SIMALUNGUN – Warga di kawasan Bandar Jawa, Kabupaten Simalungun, dibuat resah oleh informasi dugaan kembali beredarnya narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial A, yang disebut merupakan residivis kasus narkotika, diduga kembali terlibat dalam aktivitas jual beli sabu setelah baru saja menjalani masa hukuman atas kasus serupa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, aktivitas tersebut diduga berlangsung di sekitar kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) atau Kuburan Cina di Kampung Gunung. Lokasi tersebut disebut-sebut digunakan sebagai tempat transaksi untuk menghindari perhatian warga maupun aparat.
Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta penindakan dari aparat penegak hukum.
Warga berharap Polres Simalungun, khususnya Satres Narkoba, segera menindaklanjuti informasi tersebut apabila memenuhi unsur laporan yang dapat ditindaklanjuti.
Sebab, persoalan narkoba bukan hanya tentang penangkapan pelaku. Ada kekhawatiran yang lebih besar: bagaimana memastikan lingkungan masyarakat, terutama generasi muda, tidak terus menjadi sasaran peredaran barang haram?
Jika benar aktivitas tersebut kembali terjadi, masyarakat tentu menunggu langkah tegas aparat.
Menurut Anda, apakah pengawasan terhadap mantan narapidana kasus narkotika setelah kembali ke masyarakat perlu diperketat?
Redaksi Narasi Sipil

0 Komentar